ABG Curi Uang akibat kecanduan Game Online

Senin, 19 Maret 2012
Untuk kedua kalinya, JM (14) warga Jalan Hos Cokroaminoto kota Nganjuk berurusan dengan polisi karena mencuri uang. Kali ini, JM terbukti mencuri uang Lukman (29) warga Jalan Imam Bonjol Kelurahan Payaman senilai Rp 2,5 juta.

Sebelumnya, pada 23 November 2011, JM ditangkap warga setelah mengambil uang kotak amal Mushola Darussalam di Jalan Gubernur Suryo Kelurahan Kauman Kota Nganjuk.

Saat mencuri uang Lukman, JM ditangkap oleh Wisnu W (25) tetangga korban, yang melihat JM keluar dari rumah Lukman. “Kami curiga, dia melakukan pencurian di rumah pak Lukman sehingga kami hentikan langkahnya,” kata Wisnu.

Kemudian Lukman memeriksa rumahnya, akhirnya diketahui kalau uang dalam almari sebesar Rp 2,5 juta sudah raib. Saat JM digeledah, ternyata di saku bajunya ditemukan uang senilai Rp 1,45 juta. “Melihat bukti uang itu, pak Lukman akhirnya menyerahkan JM ke polisi untuk diproses lebih lanjut,” ungkap Wisnu.
Kapolsek Nganjuk Kompol Damin SH MH mengatakan, JM telah diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Nganjuk. “Karena pelaku masih anak-anak, biarlah penanganan lebih lanjut dilakukan oleh Unit PPA Polres,” kata Damin mendampingi Kapolres Nganjuk AKBP Anggoro Sukartono SIK, Minggu (18.3).

Menurut Damin, JM yang diasuh oleh pamannya, setiap harinya sudah diberi sangu Rp 5.000. Namun karena JM kecanduan game online, akhirnya ia selalu butuh uang untuk bisa bermain game tersebut. “Mungkin karena kecanduan game online, JM nekat mencuri uang,” tutur Damin.

Source: surya.co.id

0 komentar:

Posting Komentar

Banner 125 x 125

Lowongan Kerja

Iklan Gratis